RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan oknum anggota kepolisian yang ikut terlibat dalam pengedaran Narkoba sebagai pengkhianat bangsa.
Saat awak media menanyakan bagaimana status anggota yang ikut terlibat dalam penangkapan jajaran Reserse Narkoba Polda Riau, di Arengka Auto Mall jalan Soekarno Hatta, 23 Oktober 2020 malam, Agung dengan tegas mengatakan dia bukan anggota kami.
"Saat ini dia bukan anggota kami, dulu iya. Sekarang bermasalah hukum dan dia adalah pengkhianat bangsa," ucap Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID di Lobi Mapolda Riau, Sabtu, 24 Oktober 2020.
"Biar hakim yang memutuskan bagaimana proses hukum kepada pengkhianat bangsa ini," tegas jendral Bintang dua ini.
Sebelumnya diketahui, Jajaran Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai kurir Narkoba di Arengka Auto Mall jalan Soekarno Hatta, Jumat 23 Oktober 2020 malam.
Satu dari kedua tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Kompol dengan inisial IZ (55) yang merupakan Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau.
Sedangkan satunya lagi, HW (51) merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru.
Untuk barang bukti 16 bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu dalam dua tas ransel warna hitam dan coklat.
Satu unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW dan dua handphone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam.