Kejati Riau dan PGRI Jalin MoU Pendampingan Antisipasi Oknum-Oknum Nakal

mou-pgri.jpg
(roni)

Laporan: AULIA RONI

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau lakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Riau, Rabu 21 Oktober 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Mia Amiati SH MH mengatakan, MoU dilakukan sebagai bentuk bersinergi dengan guru agar dapat menjaga sekolah agar tidak terjadi penyimpangan menggunakan uang negara.

"Para guru dan para kepala sekolah sekarang boleh menggunakan anggaran, ada dana BOS dan dana alokasi yang lainnya, nah banyak sekali terjadi penyimpangan, ternyata setelah kami evaluasi ternyata adanya ketidak tahuan, dan kedua adanya ketidak transparan mereka tidak tahu atau memilih atau menetukan pemenang pelaksana," Jelas Mia.

Dengan bersinergi dengan Pengurus PGRI Riau kata Mia, agar dapat memberikan sinergi yang positif untuk mengantisipasi Jaksa yang nakal.

"Ada juga jaksa yang nakal yang bisa menakut-nakuti Guru atau Kepala Sekolah, mengancam dan itu menjadi pelajaran bagi kami agar semua bisa bersinergi sesuai dengan aturan,"jelasnya.

Pendampingan ini diingatkan Kejati, Tidak berarti para Guru kebal hukum. Jika terdapat kekeliruan atau tindakan yang melanggar aturan dapat diproses hukum.


"Selama pendampingan tidak berarti bapak dan ibu guru ini kebal hukum, kalau ada yang salah tetap kita proses, misalnya, ada guru yang melakukan tindak pidana umum, selama materi terpenuhi ya kita tetap proses, begitupun kasus korupsi, walaupun tidak sedikitpun menikmati ya tetap kita proses, jika tidak ya jaksa salah atau keliru jika tidak menindaklanjuti," Tegasnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat segera diimplementasikan pendampingan antara Jaksa dan para Guru, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menakut-nakuti. Namun pihaknya tidak dapat menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi para Guru.

"Kami berharap ini tidak sekedar tanda tangan kami berdua dan foto-foto tadi, artinya harus ada Actionnya dan difungsikan, agar tidak ada lagi, mohon maaf oknum-oknum yang menakut-nakuti baik oknum jaksa dan oknum LSM atau Oknum apapun,"Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Riau Dr. M. Syafi'i mengatakan, Kerja sama pendampingan lebih dari 120.000 Guru di Riau ini merupakan sejarah luar biasa, terlindungi dalam menjalankan tujuan Bernegara dalam aspek mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kegiatan ini untuk Provinsi dan ini suatu bentuk kebanggaan kita antara PGRI Riau dan Kejati Riau, pada dasarnya adalah profesi ini untuk melindungi faktor pendidik dan pendidikan di Riau, ada tiga yang kita maklumi bahwa profesi guru ini adalah profesi yang mulia dalam pelaksanaannya kadang ada faktor-faktor eksternal yang tidak dipahaminya mungkin atau tidak pada fokus intelektualnya, mau tidak mau harus dipahami," Jelasnya.

Ketua PGRI Riau ini mencontohkan, Kepala Sekolah yang merupakan guru yang diberikan tugas tambahan mengelola Angaran. Namun tidak mengetahui bagaimana mengelola anggaran tersebut, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.

"karena ada tugas tambahan ada tugas anggaran disitu, sedangkan guru-guru kan di didik atau diberikan kelimuannya pada bidangnya masing-masing, yang guru IPA guru IPA, yang fisika guru fisika, yang IPS guru IPS, tapi tidak pernah diberikan keilmuan tentang bagaimana mengelola anggaran, terkadang inilah yang harus kita maksimalkan," Sebutnya.

Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dikatakan Syafi'i lagi, dapat memberikan informasi dan bimbingan kepada Guru dalam mengelola anggaran. Kejati Riau dan PGRI akan menggunakan teknologi untuk menjangkau guru-guru yang berada di daerah.

"Ini adalah mitra strategis kami sebut, kedepannya informasikah namanya, laporan-laporan perlindungan namanya atau upaya-upaya pelatihan peningkatan kopetensi yang disebut pihak kejaksaan adalah jaga sekolah, jaga sekolah berartikan jaga gurunya, dan ini setiap saat setiap waktu, dengan pola digital ini sekarang ini tidak ada batas ruang dan waktu guru yang di meranti, dan rupat sekalipun ada masalah bagaimana perlindungannya bisa langsung konekting di era digital," Harapnya.