Satu Pelaku Pencurian Pipa Chevron Ditangkap

tsk-pencuri-pipa.jpg
(andrias)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satu orang pelaku pencurian pipa milik PT. CPI Chevron Pasific Indonesia diringkus polisi. Tersangka disebut telah melakukan pencurian pipa tube Fin fan cooler bersama 4 orang temannya, pada 14 Oktober 2020 lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, pencurian pipa tube Fin fan cooler itu terjadi pada 1 Oktober 2020 lalu. Tersangka ditangkap dua pekan kemudian.

"TKP nya di lokasi yard P3 bressak DKF tonggak 8 PT. CPI (Chevron Pasific Indonesia ) Duri. Tersangka ditangkap di Tonggak Delapan Jalan Tegal sari ujung Km 04 kulim Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

Hendra mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka adalah MI alias Di (32) warga pematang Pudu RT001 RW008.



"Barang bukti yang diamankan berupa dua unit gergaji, satu unit anak gergaji, obeng, tang potong, gulungan tembaga pipa tube fin fan cooler dan 137 batang pipa tube fin fan cooler,"ungkap Kapolres.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil pipa tube fin fan cooler di area PT CPI. Pelaku juga mengaku pernah mengambil pipa tube fin fan cooler pada tanggal 1 oktober 2020, saat itu tidak berhasil tetapi barang sudah berpindah dari tempatnya.

"Saat itu pelaku tidak berhasil membawa pipa tube fin fan cooler sebanyak 137 batang karena ketahuan oleh pihak security. Dari keterangan pelaku mengaku kalau melakukan pencurian pipa tube fin fan cooler di area yard p3 bressak bersama temannya IW (DPO), BU (DPO), HE (DPO), JU(DPO)," pungkasnya.