KPU dan Bawaslu Tidak Persoalkan Syamsuar Hadir Deklarasi Indra Gunawan-Samda

Indra-Gunawan-Eet3.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, tidak mempersalahkan terkait hadirnya Gubernur Riau, Syamsuar ditengah deklarasi paslon H Indra Gunawan-Samsu Dalemunte (ESA) maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Pilkada di 2020.

Bahkan, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly mengakui tidak mengetahui bahwa saat dekalasi Paslon ESA, di Kediaman Calon wakil Bupati Samsu Dalemunte tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

"Dihadiri Gubernur, itu saya tidak tahu," kata Fadhilah Al Mausuly dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Minggu 6 Desember 2020.

Pun demikian, Fadhil sapaan Fadhilah Al Mausuly inipun mengaku bahwa pihaknya hanya sebagai penyelenggara Pemilu, namun, jika ditemukan adanya pelanggaran saat kunjungan Gubernur Riau tersebut, mekanismenya merupakan ranahnya Bawasalu Kabupaten Bengkalis.


"Terkait adanya pelanggaran dalam kunjungan tersebut, langsung tanyakan saja ke Bawaslu," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Riau Syamsuar, hadir deklarasi bersama Anggota Fraksi Golkar Bengkalis, kader Partai Golkar dan Perindo juga simpatisan dari berbagai suku tersebut dilaksanakan di Kediaman Calon wakil Bupati Samsu Dalemunte di Jalan Kulim Km. 4, Kecamatan Mandau, Sabtu 15 September 2020.

Sementara, Anggota Bawaslu Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman menegaskan, meskipun gubenur hadir harus bisa memposisikan diri sebagai ketua partai bukan sebagai gubenur.

"Artinya, gubenur Riau harus juga melepaskan segala bentuk fasiitas negara yang melekat pada dirinya," tegas Usman.