(sigit)
Minggu, 18 Oktober 2020 08:24 WIB
(sigit)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejak disahkan tanggal 5 Oktober 2020 lalu, Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan keras dari masyarakat. UU ini disebut tertutup dan penuh muslihat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, asal fraksi Nasdem, Willy Aditya membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada yang disembunyikan dalam pembahasan UU Cipta Kerja.
"Inilah pertama kalinya dalam sejarah UU disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen, YouTube Parlemen, dan Facebook. Tinggal tracking, semua ada rekamannya,"
Jelas Willy, dalam bincang santai bersama awak media, Sabtu, 18 Oktober 2020.
Willy menyebutkan, dalam perumusannya, Baleg DPR RI sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat termasuk dalam mengisi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"14 April hingga 20 Mei 2020 kita RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) untuk mendengarkan aspirasi publik. Walhi(Wahana Lingkungan Hidup))sayang tapi tidak mau datang, tidak percaya. Kalo gak mau berdialog, gak mau berdiskusi, ya gak demokrasi," terangnya.
Baca Juga
Hal ini ditegaskannya, sebagai komitmen dalam menjunjung tinggi demokrasi di masyarakat.
"Kita komunikasi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mereka briefing saya, isi DIM. Kita undang AJI, minta cabut klaster pers, langsung cabut. Kita sama-sama komitmen terhadap demokrasi."
Ia mengaku memahami penolakan masyarakat terhadap UU Ciptaker sebagai bagian dari dinamika bernegara dan berdemokrasi.
Namun ia menyayangkan persepsi masyarakat yang sudah terbentuk sebelum UU Ciptaker ini disahkan sudah terlanjur buruk.
"Permasalahannya bukan substansi, tapi kanalisasi politik Sebelum UU ada. persepsinya sudah buruk duluan," jelas ketua DPW Nasdem Riau ini.