RIAU ONLINE, PEKANBARU – Salah satu penyebab banjir adalah perumahan yang tidak sesuai standar.
DPRD Kota Pekanbaru minta Pemerintah Kota (Pemko) untuk perhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum beri izin ke pengembang perumahan untuk meminimalisir banjir.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan, masalah perizinan rumah ini ditujukan untuk masyarakat menengah kebawah. Hanya saja, sebelum dilakukan pembangunan, Pemko harus perhatikan standart Amdal.
“Pemko mengecek ke lokasi dulu sebelum lakukan pembangunan. Tidak hanya Pemko, DPRD Kota Pekanbaru terutama Komisi IV juga harus lakukan pengecekan,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dan sesuai dengan standart Amdal, barulah diberi izin kepada pengembang perumahan untuk lakukan pembangunan. Pengembang perumahan diwajibkan memperhitungkan pembangunan dengan baik.
Selain itu, masih menurut Aidil pengembang perumahan juga harus menghitung jumlah drainase, serta menimbun kawasan perumahan hingga mencapai level ambang batas banjir di daerah tersebut.
“Intinya ada kerja sama yang baik antara Pemko dan pengembang perumahan. Untuk Pemko diingatkan lagi untuk mengecek, jangan hanya kasih izin saja,” tutupnya.