Sudah Bau Tanah, Kakek di Kuansing Tega Setubuhi 3 Bocah dan Cabuli 2 Lainnya

Kakek-cabul4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Para orang tua diharapkan untuk selalu waspada dan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Pasalnya kini ada kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dilakukan seorang kakek yang sudah berusia 63 tahun.

Korbannya pun cukup banyak yakni lima orang. Dan tiga di antaranya diduga disetubuhi oleh kakek biadab ini dan dua lagi diduga dicabuli.

Pelaku berinisial Kos (63) warga Kabupaten Kuansing, Riau diduga terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Kini pelaku sudah ditangkap dan berada dibalik jeruji besi.

Kasusnya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Namun karena belum lengkap berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi (P19).


"Tersangka sudah ditahan, posisi kasus kini P19 (berkas belum lengkap)," ujar Kajari Kuansing melalui Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak, Kamis, 8 Oktober 2020.

Samsul mengatakan, kasus ini terbongkar awalnya ada salah satu anak yang diduga menjadi korban memberitahukan kepada salah satu tetangga.

Kemudian tetangga korban menyampaikan hal tersebut kepada orang tua korban. Orang tua korban langsung membuat laporan polisi.

"Pelaku ditangkapnya pada Rabu, 12 Agustus 2020," kata Samsul.

Dari keterangan tersangka terakhir Dia melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut pada Kamis, 30 Juli 2020.

"Korban lima orang masih anak-anak berumur 7 tahun, 8 tahun dan sisanya 5 tahun," katanya.

Tiga orang di antaranya diduga disetubuhi oleh pelaku dan dua lagi dicabuli.

"Yang disetubuhi tiga, yang dicabuli dua orang," katanya.

Untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberi uang jajan dan membawa korban pergi jajan ke warung.

Lalu pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji.

"Perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan di rumah, tapi juga ada di sungai dan di salah satu pondok. Dia mengiming-imingi uang jajan dan dibawa jajan ke warung," katanya.