Jangan Salahkan Pasien Positif Covid-19 di Kuansing Berkeliaran: Mereka Butuh Makan

isolasi-mandiri.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Fedrios Gusni cukup menyayangkan kebutuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dirumah tidak terpenuhi oleh Pemkab Kuansing.

Padahal dalam APBD Perubahan Tahun 2020 sudah disetujui anggaran sebesar Rp 60 miliar lebih untuk penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuansing.

"Seharusnya kebutuhan mereka yang melakukan isolasi mandiri dirumah setelah dinyatakan konfirmasi positif Covid-19 bisa terpenuhi oleh pemerintah," tegas politisi Partai Demokrat Kuansing ini, Selasa, 6 Oktober 2020.

Dia mendapat kabar warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang seharusnya melakukan isolasi dirumah masih berkeliaran dengan alasan kebutuhan mereka tidak terpenuhi.


"Mereka yang dinyatakan konfirmasi positif Covid-19 ini seharusnya isolasi mandiri, tapi mereka tetap berkeliaran dan alasannya kami butuh makan," kata Fedrios menirukan.

Seharusnya, katanya, Pemkab tanggap dalam hal ini, sehingga orang yang telah di swab dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri dirumah kebutuhan mereka harus dipenuhi.

"Ini masalah kemanusiaan tolong jadi perhatian pemerintah, kalau kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuansing," katanya.

Fedrios juga minta Pemkab segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Gugus Tugas dan OPD terkait dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

"Kalau tidak ada evaluasi kapan habisnya Covid-19 di Kuansing. Jangan setelah di swab masyarakat dibiarkan dan kebutuhan mereka tidak terpenuhi," katanya.

Dia juga menyarankan kedepan setiap orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif sebaiknya tidak lagi di isolasi dirumah tapi di tempat yang sudah disiapkan.


"Kemarin gedung Uniks mau dipakai, segera tempatkan disana orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif untuk melakukan isolasi. Tapi kebutuhan keluarga mereka juga harus dipenuhi," tegasnya. 

 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Kuansing, Agusmandar yang dihubungi Selasa sore nomor handphone yang dihubungi tidak ada jawaban meskipun dalam kondisi aktif.