Kasus Covid-19 Meningkat, PSBM Tidak Bisa Dilakukan Hanya Sekali

jamil.jpg
(defi)

Laporan : Muthi Haura

 RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan diperpanjang. Hal ini disebabkan angka penyebaran di Kecamatan Tampan sejak PSBM mencapai 295 kasus. Di hari ke-13 PSBM, jumlah kasus positif covid-19 mencapai hingga 570 kasus. Penambahan setiap harinya juga fluktuatif dan penurunannya masih rendah.

Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, setelah dilakukan PSBM di Kecamatan Tampan selama 14 hari lalu, hasil evaluasi memtuskan  PSBM diperpanjang karena tidak bisa hanya dilakukan satu kali.


“Mungkin dua kali mungkin tiga kali nantinya, makanya kita lihat dulu di lapangan gimana,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Selain di Kecamatan Tampan, kedepannya juga akan dilakukan perluasan PSBM di tiga kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kecamatan Bukit Raya.

“Untuk kedepannya mudah-mudahan penyebaran covid 19 bisa berkurang di Pekanbaru,” tutupnya.