Selama PSBM, Tampan Tambah 303 Kasus Penularan Covid-19, Wali Kota Bilang Ini

apel-PSBM.jpg
(Madi)

Laporan LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan yang digelar selama dua pekan sejak Selasa 15 September hingga Senin 28 September 2020 belum membuahkan hasil.

Pasalnya dari 300 kasus sebelum PSBM, penularan Covid-19 di Kecamatan monjak hingga 603 kasus.

Artinya selama dua pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Tampan Bertambah sebanyak 303 kasus.

Sehingga rata-rata kasus per hari selama dua pekan terakhir mencapai 21,6 kasus per hari.


Meskipun begitu, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Tampan sempat menurun cukup tajam di tengah PSBM.

Pasalnya Sabtu 19 September sempat mencatat rekor 51 kasus, terus turun menjadi 18 kasus 20 September, 6 kasus 21 September 2020 hingga 1 kasus pada Selasa 22 September 2020.

Sayangnya kasus penularan Covid-19 di Tampan kembali melonjak tajam setelahnya.

Bahkan tiga hari terakhir kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Tampan kembali naik setiap harinya.

Mulai dari 15 kasus pada Sabtu 26 September 2020, naik menjadi 19 kasus pada Ahad dan ditutup dengan 24 kasus pada Senin 28 September 2020.

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT mengaku akan mengevaluasi pelaksanaan PSBM Tampan hari ini.

Menurutnya Kecamatan Tampan masih harus diperpanjang pelaksanaan PSBM-nya, sekaligus memperluas dengan memberlakukan PSBM di tiga kecamatan yang berdekatan.

"Besok kita akan evaluasi PSBM Tampan. Walaupun belum final ya akan tetapi dari evaluasi sementara, kita masih membutuhkan PSBM, bahkan akan diperluas," terang Firdaus kepada Riau Online, Senin 28 September 2020.