Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Bengkalis 2020 Sebesar Rp 3,1 T

DPRD-Bengkalis3.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Bengkalis 2020 ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun. 

 

"Sebagaimana keputusan yang telah dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa total perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 3.159.516.275.514,20," kata Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi dalam sambutannya saat menghadiri sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Peraturan Daerah

Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin 28 September 2020 malam.

 

Sebelumnya Syahrial Abdi terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis serta Perangkat Daerah dan Masyarakat Kabupaten Bengkalis. 

 


“Ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta Perangkat Daerah dan juga masyarakat yang tetap berkomitmen mengemban amanah serta membangun kerjasama, baik langsung maupun tidak langsung yang telah memberikan konstribusi pemikiran dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD TA. 2020," ucap Syahrial Abdi. 

 

Dapat dimaklumi bersama sambung Asisten III Setda Provinsi Riau tersebut bahwa apa yang telah direncanakan,  dibahas dan disepakati bersama hari ini merupakan wujud dari apresiasi masyarakat. 

 

Lanjut Syahrial lagi, berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan. 

 

"Dengan ditetapkannya APBDP Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 pada hari ini, kami instruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh Perangkat Daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum," ujar Syahrial.

 

Kemudian Syahrial juga mengajak kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini.