Relawan Patwal Ambulance Indonesia Bersatu demi Kemanusiaan

Relawan-Patroli-dan-Pengawalan-Ambulance-Indonesia.jpg
(Riau Online)

Laporan : Hidayatul Fitri

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ambulance merupakan kendaraan prioritas. Meskipun begitu masih banyak masyarakat yang kurang peduli saat ambulance beroperasi di jalan.

Relawan Patroli dan Pengawalan Ambulance Indonesia (RPAI) merupakan suatu komunitas kemuanusiaan membantu kelancaran jalannya ambulance yang sedang beroperasi.

RPAI terbentuk sejak tanggal 14 Mei 2017 di Medan. Akhir tahun 2017 RPAI memperluas keanggotaan ke berbagai daerah di Indonesia terkait misi kemanusiaan mereka.

“Setelah RPAI mulai menjalankan misinya lambat laun banyak permintaan dari daerah lain yang tertarik ingin bernaung di RPAI,” katanya Wirianto, Sekjen RPAI di acara ROLCAST, Sabtu, 26 September 2020.

Sejarah RPAI terbentuk berawal dari kisah pribadi Ridho, pencanang komunitas RPAI.

Ia memiliki cerita pilu terkait dengan ambulance. Ayahnya meninggal dunia di dalam mobil ambulance yang terjebak di jalan yang padat.

“Saat itu tidak diberi jalan, padahal sirine ambulance sudah meraung-raung,” kata Wirianto.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir ayah Ridho berpesan agar menjadi orang yang bermanfaat untuk orang lain.


Setelah itu, Ridho sempat mendedikasikan diri menjadi pengemudi ambulance hingga akhirnya ia merasa perlu mendirikan RPAI.

RPAI masuk ke ranah Pekanbaru mulanya karena ada tugas pengawalan ambulance dari Medan ke Pekanbaru.

“Saat itu kebetulan ada bikers (komunitas pengendara motor) yang kenal dengan Ridho dan berdiskusi hingga terbentuklah RPAI di Pekanbaru,” ceritanya.

Saat ini RPAI Riau sudah beroperasi di 6 kabupaten/kota yaitu Pekanbaru, Duri, Dumai, Indragiri Hilir, Pelalawan dan Kampar.

RPAI juga memiliki kisah duka. Seorang pendiri RPAI gugur dalam tugas pengawalan ambulan pada 5 Februari 2018 di Jalan Lintas Timur.

“Pada saat itu jenazah diringi oleh puluhan ambulance dari rumah sakit ke rumah duka untuk menghormati dedikasi relawan yang gugur dalam tugas,” ucapnya.

 Jumlah anggota RPAI Riau sekitar 80 orang. Anggota RPAI memiliki latar belakang profesi yang berbeda.

Sekala nasional RPAI sudah ada sekitar 50 daerah dalam 31 Provinsi di Indonesia. Pengurus pusat RPAI berada di Riau.

“RPAI yang ada di 31 Provinsi ini pengurus pusatnya berada di Riau,” ungkapnya.

RPAI sudah memiliki surat kepetusan tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan RPAI dari Kementrian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia)

”Kami punya kuasa hukum, dewan pembina dan media partner,” kata Wirianto.

 RPAI terbuka untuk umum jika ingin ada yang ingin bergabung. Syarat utamanya harus memiliki izin mengemudi dan memiliki kendaraan yang memungkinkan untuk mengawal ambulance.

“Calon anggota yang akan resmi bergabung harus magang dulu selama 3 bulan seperti menjadi tandem dari anggota dan harus aktif untuk meilihat keseriusannya,” jelas Aldrian, anggota RPAI.

Bagi yang ingin bergabung dan membutukan bantuan pengawalan dari RPAI bisa langsung menghubungi nomor 085355168825.