Kapolresta Ungkap Penyebab Kematian Wanita di Hotel Sepupu Satria

Kapolresta-Pekanbaru3.jpg
(istimewa)

Laporan: DEFRI CANDRA 

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan penyebab kematian wanita inisial HL (45) yang ditemukan tak bernyawa di dalam hotel Sepupu Satria, Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin 21 September 2020 lalu. 

 

"Kami sudah melakukan olah TKP dan menanyakan saksi-saksi, bahwasanya korban HL dibunuh dengan cara dicekik leher oleh tersangka SH lantaran menolak hubungan suami istri," ucap Nandang saat jumpa Pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis, 24 September 2020.

 

Nandang juga mengungkapkan ada beberapa barang bukti yang disita dari Hotel Sepupu Satria untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. 


 

"Kami menyita satu helai baju lengan panjang hitam, rok hitam, celana dalam hitam, alat kontrasepsi, sepasang sepatu hak tinggi, tas jinjing, sepray ungu, dua bantal, dompet, 3 botol air mineral dan 3 buah roti," pungkasnya. 

 

Selumnya dari keterangan sakti mata, Iqbal mengatakan awalnya mereka bertiga naik taksi dan berhenti di Hotel Sepupu, temannya yang mengantar langsung balik dengan taksi yang mengantar, sedangkan tersangka dan korban yang tengah mabuk langsung masuk menyewa kamar hotel no 102.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan lebih dalam motif pelaku pembunuhan.