Laporan : WAYAN SEPIYANA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengatakan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tiga kecamatan yang ada di Pekanbaru. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil evaluasi.
"Kalau memang dibutuhkan, kita bakal berlakukan PSBM di kecamatan lainnya," kata Firdaus, Rabu, 23 September 2020.
Adapun tiga kecamatan yang direncakan menyusul PSBM, yaitu Kecamatan Marpoyan Damai, Bukit Raya, dan Payung Sekaki.
Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu hasil evaluasi PSBM Kecamatan Tampan.
Evaluasi dilakukan dengan melihat jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan, dan tingkat kematian.
"Jadi kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau memang kita perpanjang (Tampan), ya diperpanjang," ujarnya
PSBM Kecamatan Tampan dilaksanakan selama 14 hari, yaitu dari tanggal 15 - 28 September 2020.
Pemko Pekanbaru sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, agar daerah lain sekitar Pekanbaru juga menerapkan PSBM, seperti Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan.