RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Puluhan orang di Kuansing kembali terjaring tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, Kamis, 17 September 2020.
Setelah Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI kembali turun melakukan razia di daerah Simpang Tiga STM, Kota Teluk Kuantan.
"Tadi pagi kembali terjaring 45 orang dalam operasi yustisi. Semuanya tidak gunakan masker," ujar Wakasat Pol PP Kuansing, Javrian Apriadi, Kamis siang.
Pelanggar ini, kata Javrian, diberikan hukuman sanksi sosial menyapu trotoar di tepi jalan.
"Semoga ada efek jera bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan ini," kata mantan Camat Kuantan Mudik ini.
Alasan mengapa pelanggar tidak menggunakan masker, disampaikan Javrian, dari keterangan mereka kebanyakan lupa memakai dan masker tinggal dirumah.
"Tapi tetap kita beri hukuman berupa sanksi sosial menyapu jalan," katanya.
Hingga hari ketiga didapati 125 pelanggar tidak menerapkan protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker.
"Total sampai hari ini ada 125 orang yang melanggar terutama tidak menggunakan masker," katanya.
Javrian menambahkan, rencana giat operasi razia penertiban penggunaan masker akan digelar pada malam hari terutama pada malam minggu.
"Sasaran kita selain warga juga pedagang," tegasnya.