Kapolresta Pekanbaru Kerahkan 600 Personel Awasi PSBM Kecamatan Tampan

Kombes-Nandang3.jpg
(Riau Online)

Laporan: Laras Olivia

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebut bahwa dalam giat PSBM sudah membentuk pos pengawasan.

Ada empat pos di perbatasan kecamatan.

"Kita lakukan pengawasan terhadap pengguna kendaraan yang keluar masuk. Dengan PSBM yang keluar dan masuk Kecamatan Tampan akan kita periksa," sebutnya.

Nandang menyebut ada tim yang menyebar di sembilan kelurahan.

Mereka menindak warga yang melanggar protokol kesehatan mencegah Covid-19.


"Jadi ada tim yang menyebar untuk melakukan penyisiran di jalan protokol, kelurahan dan perbatasan, ada sebanyak 600 personel," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut ada dua ruas jalan saat dilakukan penyekatan.

Kedua ruas tersebut bakal ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Petugas dinas bersama aparat gabungan akan menyekat Jalan HR Soebrantas dan Jalan SM Amin.

Keduanya merupakan ruas jalan utama di Kecamatan Tampan.

Yuliarso menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa melintas jalan melewati jadwal penyekatan.

Mereka yang bisa melintas hanya orang yang dikecualikan dalam Perwako Nomor 160 tahun 2020 tentang PSBM.

Tim juga mendirikan pos untuk mengawasi PSBM.

Empat posko menyebar di Tugu Songket, depan Kampus UIN Suska, Simpang Air Hitam- Garuda Sakti dan Pasar Pagi Arengka