Laporan: Laras Olivia
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Disela-sela gelar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), belasan warga telah terjaring oleh tim penindakan. Pelanggar yang didominasi pria itu pun berdiri di lapangan Kantor Lurah Simpang Baru secara terpisah.
Selanjutnya digiring petugas untuk berbaris rapi di tempat apel lalu disuruh duduk. Pelanggar ditanya kartu identitas dan diminta menunjukkan KTP.
"Tunjukkan kartu identitas dan jika ada yang mengantongi masker, bisa dipakai maskernya," ucap petugas dari TNI.
Ternyata tidak ada satupun pelanggar yang membawa masker. Mereka yang berjumlah 16 orang kemudian didata identitasnya. Kemudian, pelanggar disuruh mengucap janji tidak akan mengulangi lagi.
Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD pun gelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pun dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu 16 September 2020 malam pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menyebut agar masyarakat selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Jaga kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.
Ada tim yang nantinya akan melaksanakan hunting dan juga yang tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan kepada yang melanggar.
"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelum nya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," paparnya.
Petugas diminta untuk merekapitulasi dan melaporkan data hasil penindakan setiap malamnya. Sebagai bukti kerja dan penindakan ke lokasi.
"Masing-masing petugas tetap bertindak secara humanis tapi tegas," ujarnya.
Usai melakukan apel, tim pun melangsungkan hunting yang langsung dikomando oleh Kombes Nandang. Dari Kantor Lurah langsung menuju perbatasan Pekanbaru - Kampar atau setelah kampus UIN Suska Riau.
Kemudian, tim pun balik arah dan berhenti simpang lampu merah jalan SM Amin. Informasi untuk jalur yang disekat dari Pasar Pagi Arengka - Jalan Garuda Sakti - Subrantas - SM Amin - Tabek Gadang.
Sementara untuk posko penyekatan lokasinya di Persimpangan Fly Over Pasar Pagi, Persimpangan Garuda Sakti, Persimpangan Garuda Sakti Air Hitam, dan Persimpangan SM Amin Tambusai.
"Untuk kendaraan yang diperbolehkan masuk yaitu kendaraan seperti ambulance, Damkar, dan logistik atau sembako," ucapnya.