Akhir Pandemi Tidak Pasti, Pemko Pekanbaru Harus Cadangkan 412 Ton Beras

sembako-pemko.jpg
(istimewa)

Laporan: LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pandemi covid-19 kian menggila, bahkan belum terlihat tanda-tanda wabah yang telah merenggut 83 nyawa di Riau tersebut bakal berakhir dalam setahun kedepan. Sehingga dikhawatirkan juga berdampak pada ketersediaan sembako.

Terutama beras, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020, pemerintah daerah diminta untuk memastikan dan mengawasi kecukupan sembako di wilayah masing-masing, baik ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi. Ketersediaan pangan tersebut memang dititikberatkan pada ketersediaan beras.

Untuk itu Pemerintah Kota Pekanbaru wajib menyiapkan cadangan beras sebanyak 412 ton. Namun saat ini yang bisa dicanangkan Pemko Pekanbaru hanya 4,5 ton saja.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan kuota ketersediaan pangan seluruh daerah memang telah ditetapkan. Sehingga Pekanbaru diwajibkan untuk memenuhi kuota cadangan beras sebesar 412 ton.

"Namun sampai saat ini kita belum pernah menganggarkan itu. Pada 2020 ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) kita coba cadangkan, sesuai kemampuan sebanyak 4,5 ton," ujar Alek, Rabu (16/9/2020) siang.

Untuk memudahkan pencanangan beras, DKP Kota Pekanbaru tengah menyiapkan administrasi seperti peraturan wali kota (Perwako). Sehingga nantinya ketersediaan supply dan penyaluran beras bisa diatur.

"Misalnya ada bencana, kemudian harga beras itu naik, tentu ada mekanisme administrasi yang mengaturnya. Sehingga persoalan ketersediaan pangan seperti beras bisa dituntaskan," jelasnya.