Hotel Grand Suka: Belum Ada Deal dan MoU dengan Pemprov Riau

Grand-Suka-Hotel.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Manajemen Hotel Grand Suka, mengaku belum ada kesepakatan atau deal-deal dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk penyewaan kamar sebagai tempat isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

"Pak Gubernur hanya lihat-lihat saja. Belum ada deal-deal atau kesepakatan dengan owner maupun kami, pihak hotel dalam bentuk MoU," kata seorang petinggi Hotel Grand Suka.

Petinggi Hotel Grand Suka tersebut menceritakan, setelah beredarnya kabar Grand Suka digunakan untuk isolasi mandiri pasien positif COVID-19 dengan kasus OTG, banyak klien menelepon menanyakan kepastian informasi mereka peroleh.


"Kami ditelepon klien. Mereka khawatir dan tak mau nginap di sini. Alasan mereka, kami tak mau satu hotel dengan OTG, nanti menyebar ke kami," ungkap sumber tersebut.

Keputusan untuk bekerjasama dengan Pemprov Riau sebagai tempat isolasi mandiri dengan kasus OTG, tuturnya, perlu mendapat persetujuan dari 15 pemilik saham.

"Dari 15 pemilik saham Grand Suka Hotel, belum ada satupun menginformasikan persetujuan pemilik saham hotel ini sebagai tempat isolasi mandiri. Berapa lama, berapa nominalnya, lalu seperti apa hal-hal teknislainnya," pungkas petinggi Hotel Grand Suka itu. (*)