Tenaga Kesehatan yang Periksa Bapaslon Kepala Daerah Pakai APD Level II

Nuzelly-Husnedi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: RAHMADI DWI

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau di laksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Selasa, 8 September 2020.

Dijadwalkan pemeriksaan untuk seluruh bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 6 September 2020 hingga 11 September 2020, dan dibagi 12 pasang calon untuk dilakukan pemeriksaan setiap hari, dimulai dari tes fisik dan tes rohani.

Kepala RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelly Husnedi menjelaskan, setelah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan, tim pemeriksa kesehatan akan melakukan evaluasi bersama tim Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional serta IMSI Riau.


"Hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum," Kata Nuzelly.

Nuzelly, menam

APD tingkat kedua

Dilasnir dari DetikHealth APD tingkat dua ini digunakan oleh dokter, perawat, petugas laboratorium, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan ruang pasien COVID- 9.

APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter dan perawat, di ruang poliklinik saat melakukan pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan. APD tersebut berupa masker bedah 3 lapis, hazmat, sarung tangan karet sekali pakai, dan pelindung mata.