Kapalnya Masih Rusak, Pasutri Kanada Diberikan Waktu Tinggal Tambahan

Gary-Lawrence3.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kapal milik Warga Negara Asing (WNA) berbendera Canada yang lepas jangkar di Perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis diperpanjang izin tinggal oleh Imigrasi Kelas II Bengkalis.

 

Diperpanjangnya izin tinggal WNA asal Canada tersebut, lantaran kapal yang mereka tumpangi masih mengalami kerusakan setelah dilanggar Tag boat.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Imigrasi Bengkalis melalui Kepala seksi lalulintas dan izin tinggal keimigrasian Jose Rizal, kepada Wartawan, Senin 7 September 2020.

 

"Karena kapal WNA canada itu masih mengalami kerusakan, jadi kita sudah memperpanjang izin tinggal nya sampai 9 Oktober 2020 atau selama 30 hari kedepan,"ungkap Jose Rizal.

 

Diutarakan Jose Rizal, masih rusaknya Kapal berbendera Canada itu, karena belum adanya perbaikan dari pihak perusahaan yang melanggar kapal pesiar tersebut saat Lego jangkar sejak beberapa waktu lalu.

 


"Kapal itu, belum bisa berjalan, kalau berjalan, airnya masuk, rencana kapal itu akan ditarik ke tanjung balai Karimun untuk di docking,"ujarnya.

 

Terpisah, Kepala Syahbandar Tanjung Medang Rupat Utara melalui pelaksana harian Doddy Barnas mengatakan bahwa kapal berbendera Canada masih dalam penanganan claim ganti rugi.

 

"Yang jelas kalo kapal tersebut masih dalam penanganan claim ganti rugi antara kedua pihak, dan kita Syahbandar tanjung medang sebagai mediatornya. Kami juga terus melakukan peninjauan dan melakukan klarifikasi perihal kerusakan yang terjadi pada kapal tersebut,"ungkap singkat Doddy Barnas.

 

Sebelumnya, ditemukan Kapal Asing berbendera Canada tersebut sekitar pukul 09.00 WIB lalu tepatnya di perairan Rupat Utara, berdekatan di Desa Titi Akar dengan titik kordinat 2°2.746'N 101°33.272'E).

 

Saat ditemukan kapal tersebut dalam keadaan lego jangkar dan sedang diperbaiki oleh awak kapal.

 

Diketahui, rute kapal pesiar berbendera canada tersebut  berlayar dari Australia - Raja Ampat - Tanjung Balai Karimun - Rupat Utara - Belawan - Thailand dan akan kembali lagi ke Canada.

 

Jumlah awak kapal dua orang yang merupakan suami isteri. Gary Lawrence (68) Kanada No Passport AC 713311 (Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS.Harapan Keluarga Mataram Tanggal 18 Juni 2020).

 

Kaija Kristiina (69) Kanada No Passport HP 460037,(Surat Keterangan Bebas Covid/Non Reaktif dari RS Harapan Keluarga Mataram per tanggal 18 Juni 2020 lalu.