Punya Usaha di Riau? Segera Daftarkan, Ada Bantuan Pemerintah Lewat PEN

Dodol-Pasir-Pangaraian2.jpg
(Riau Online)

Laporan : WAYAN SEPIYANA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Asrizal, mengatakan Program Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), saat ini masih dibuka, sampai tanggal, 15 September 2020.

Kebijakan dari regulasi PEN merupakan bantuan modal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari pemerintah kepada pelaku usaha di saat Pandemi Covid-19.

"Bagi pelaku usaha dan UMKM. Saat ini sudah ada 19.000 pelaku usaha yang mendaftar di website mataumkm.riau.go.id," kata Asrizal, Jumat, 4 September 2020.


Ia, menurutkan, dari 19.000 data yang mendaftar sudah 14.000 terverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Lebih lanjut, Asrizal, menyampaikan, bagi yang sudah terverifikasi datanya akan di teruskan ke masing-masing kabupaten/kota di Riau.

"Untuk kabupaten/kota mengusulkan ke pemerintah, pengusaha atau UMKM tersebut layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal ini disesuaikan dengan domisili tempat usaha pelaku UMKM tersebut," ujarnya.

Bagi UMKM yang berasal dari luar Provinsi Riau, tapi usaha dan UMKM nya berada di Riau, akan tetap layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Tim verifikasi tidak hanya Pemprov Riau, ada juga dari BPKP. Asalkan usahanya berada di Riau. Walaupun ber-KTP luar daerah, termasuk UMKM ya bisa menerima bantuan pemerintah. Yang penting usahanya di Provinsi Riau," pungkasnya