Di Tengah Pandemi DPRD Pekanbaru Tetap Gelar Rapat

Komisi-IV-DPRD-Pekanbaru4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Di tengah pandemi covid-19, DPRD Kota Pekanbaru tetap melaksanakan kegiatan pada  Selasa 25 Agustus 2020.

Dalam rapat paripurna ini sendiri ada beberapa pembahasan yang mana di antaranya pengesahan Perda Nomor 9 tahun 2016.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani dan juga Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri serta Nofrizal. Serta turut hadir juga Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

Seusai paripurna Ayat Cahyadi menuturkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami kenaikan tipe menjad tipe A yang mana sebelumnya adalah tipe B.



"Perda SOTK berlandaskan dari Kesbangpol yang menjadi tipe A, dan kecamatan dari 12 menjadi 15. Alhamdulillah ini sudah disahkan dalam sidang paripurna, yang mana ada beberapa dari B naik ke A dan kecamatan semua menjadi A," cakap Ayat Cahyadi seusai paripurna.

Ketua Pansus SOTK, Zainal Arifin menjelaskan kenaikan tipelogi 6 dinas dari tipe B menjadi A sudah bisa diselenggarakan dalam APBD perubahan nanti dan juga termasuk Kecamatan yang naik tipelogi hari ini. Sebanyak 15 Kecamatan yang ada di Pekanbaru juga naik menjadi tipe A.

Dari 6 OPD yang naik tingkat sendiri adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Diskominfo, Dinas Pertanian dan Kesbangpol Kota Pekanbaru.

"Naiknya 6 tipologi OPD ini, Zainal menuturkan akan adanya penambahan bidang ditubuh 6 OPD ini. Dari itu ia berharap 6 OPD tersebut dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat lebih maksimal," pungkasnya.