Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mengaktifkan pos jaga yang berada di daerah perbatasan Riau-Sumbar
(robi)
Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PADANG - Meningkatnya kasus covid-19 di Provinsi Riau akhir-akhir ini, membuat Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno kembali mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya untuk memperketat pengawasan di daerah perbatasan khususnya di Riau.
"Informasi yang saya terima, tanggal 26 Agustus kemarin tercatat 141 kasus positif di Pekanbaru. Kita tentu tak ingin terjadi transmisi di Sumbar," ucapnya Irwan lewat pesan singkat Whatsapp, Jumat, 28 Agustus 2020.
"Meski PSBB tak ada lagi, saya minta kepada OPD untuk memperketat pengawasan arus pendatang khususnya di daerah Provinsi Riau," katanya.
Sebagai provinsi yang bertetangga, mobilisasi orang antar dua daerah ini memang tinggi.
Meroketnya positif Covid-19 di Riau jika dibiarkan akan berimbas pada penularan di Sumbar.
"Sama-sama diketahui, saat ini konfirmasi positif di Sumbar kebanyakan berasal dari luar atau imported case. Untuk itu, perlu diperketat lagi pengawasan terhadap pendatang dari luar Sumbar, terutama zona merah," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah banyak terpapar virus covid-19.
Mulai pegawai Diskominfotik, BPKAD, Inspektorat, Biro Umum Sekretariat Daerah dan juga Dinas PUPR PKPP.