Pemko Pekanbaru Berharap Pendidikan Diniyah Non-Formal Bisa Terwujud

ranperda-diniyah.jpg
(olivia)

Laporan: Laras Olivia

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sidang Paripurna jawaban fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap pendapat Walikota Pekanbaru, tentang Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pekanbaru soal Pendidikan Diniyah Non-Formal dilakukan setelah pengesahan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Selasa (25/8). Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, Ginda Burnama dan Nofrizal, turut hadir juga Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi serta para pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru telah mengajukan Ranperda inisiatif tentang pendidikan Diniyah Non-Formal.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyebut, Ranperda inisiatif ini adalah yang pertamakalinya dikeluarkan DPRD periode 2019-2020.

"Ini untuk pertama kalinya dikeluarkan DPRD periode ini, kedepan kita berharap DPRD Pekanbaru lebih produktif lagi menghasilkan Perda. Kalau bisa dua hingga tiga perda pertahun," ujar Hamdani.



Pendidikan Diniyah Non-Formal ini merupakan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan dalam bentuk Diniyah Takmiliyah, Pendidikan Alquran, Majelis Taklim, atau bentuk lain yang sejenis baik di dalam maupun di luar pesantren pada jalur pendidikan Non-Formal.

Selanjutnya dalam agenda tersebut, tujuh Fraksi di DPRD Kota Pekanbaru diberi kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Pekanbaru tentang Pendidikan Diniyah Non Formal ini, mulai dari Fraksi Gerindra Plus, Hanura-Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKS dan PDI-P.

Masing-masing Fraksi DPRD Kota Pekanbaru sepakat bahwa Ranperda tersebut perlu untuk dibahas lebih lanjut dan segera disahkan menjadi Perda.

Juru bicara Fraksi Golkar, Tarmizi Muhammad menyampaikan bahwa Ranperda Pendidikan Diniyah Non Formal sangat penting untuk dilakukan pembahasan.

"Kita akui Ranperda ini jauh dari kata sempurna dan perlu masukan dari pihak eskekutif, legislatif dan pihak lainnya, untuk itu kami menyambut baik untuk kesempurnaan Ranperda ini," kata Tarmizi.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayah Cahyadi, mengapresiasi dan berharap Ranperda ini bisa meningkatkan kualitas SDM di Kota Pekanbaru yang memiliki daya saing.

"Ranperda ini kita harapkan segara dibahas pada rapat-rapat selanjutnya, agar Ranperda ini juga untuk menciptakan SDM yang beriman, bertakwa, berkualitas dan tentunya punya daya saing," terang Ayat Cahyadi.

Hal yang sama juga diutarakan Plt Sekda Kota Pekanbaru Jamil, dalam rapat paripurna pekan lalu. Menurutnya, untuk menjadikan Kota Pekanbaru sebagai Smart City Madani, pendidikan Diniyah Non-Formal harus didukung.

"Ini merupakan inisiatif baik dari DPRD yang juga sudah disampaikan ke Pemerintah Kota Pekanbaru, maka kita berharap Ranperda ini cepat disahkan," pungkasnya.