Klaster Tahanan di Kuansing Tambah dua Pasien Covid-19

rsud-kuansing.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing mengumumkan tambahan dua lagi kasus konfirmasi positif Covid-19, Sabtu, 22 Agustus 2020.

"Ada penambahan konfirmasi positif tanpa gejala sebanyak 2 orang dari klaster tahanan. Saat ini keduanya sudah dirawat," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten, dr Amelia Nasrin melalui keterangan resminya di grup WA Gugus Tugas, Sabtu kemarin.

Tambahan dua kasus tersebut masing-masing Tn IM (44) dan N (48), keduanya berasal dari Kuantan Tengah. "Ini dari klaster tahanan Polres," ujar Amel.


Keduanya, terang Amel, sempat dititip di Polsek Benai sambil menunggu hasil swab keluar.

"Sebelumnya kedua tahanan ini KIR kesehatan pada 19 Agustus 2020 dengan hasil rapid tes reaktif dan langsung hari itu dilakukan swab," katanya.

Kemudian untuk jumlah pasien yang dirawat hingga hari Minggu, 23 Agustus 2020 di RSUD Teluk Kuantan ada 14 orang. Sementara yang di isolasi di Polres Kuansing ada sebanyak 18 orang.
"Belum ada yang sembuh," katanya.