Pemuda Pengangguran Ini Ditangkap saat Edarkan Sabu di Depan LAMR

Pengedar-sabu9.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pemuda Pengangguran, FA (28) Warga Mandau ditangkap Polisi saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan 5 paket sabu siap edar dari tangan tersangka sebagai barang bukti.

 Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mandau, Senin, tgl 17 Agustus 2020, di Jalan Hangtuah depan gedung LAMR, Kelurahan, Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi menyebut penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat, menyebut akan ada transaksi di wilayah tersebut.

 

"Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu terhadap pelaku yang merupakan target polisi," kata Kompol Arvin Hariyadi dalam keterangan tertulisnya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 18 Agustus 2020 pagi.



 

Arvin menambahkan, setelah dilakukan pengintaian. Pihaknya berhasil menangkan tersangka FA bersama barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam tas pinggang milik tersangka.

 

"Dari pengakuan tersangka, dia mengaku perbuatannya sebagai pengedar atau kurir dalan tindakan ini," tegas Arvin.

 

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersangka, namun belum berhasil dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

"Tersangka dan barang bukti, kini telah dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.