Armita Harus Rapid Test dan Uji Swab Sebelum Terbang ke Palembang

Swab5.jpg
(istimewa)

Laporan : WAYAN SEPIYANA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pandemi Covid-19, saat ini tidak lagi menjadi penghalang bagi warga Pekanbaru untuk bepergian ke luar daerah.

Untuk perjalanan menggunakan maskapai penerbangan, penumpang diwajibkan mengikuti standar protokol kesehatan yang sudah disiapkan.

Warga Pekanbaru, Armita mengatakan, pengalamannya bepergian menuju Palembang untuk urusan keluarga melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru harus melalui protokol kesehatan yang ketat.

"Ada acara keluarga di Palembang, maka pulang, ambil cuti kerja," jelas Armita, saat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Minggu, 16 Agustus 2020

Menurutnya, tiga jam sebelum keberangakan harus berada di bandara untuk validasi rapid test, PCR atau uji swab.


"Tiga jam sebelum keberangkatan usahakan sudah di bandara," katanya

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, masyarakat sebelum masuk ke ruang check in, harus melakukan validasi Rapid Test, PCR atau Swab Test di Posko pengendalian percepatan penangan Covid-19 berada di Lantai 2 Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Dua petugas TNI-AU berjaga di depan posko, memberikan pengarahan saat hendak melakukan validasi.

"Tadi sudah validasi rapid test," pungkas Armita.

Dua Petugas medis melakukan pemeriksaan berkas administrasi, baik Rapid Testest, maupun PCR atau Swab Test.

Sebelum masuk ke ruang check-in bandara, masyarakat dilakukan test suhu tubuh oleh petugas.

Bagian informasi bandara, mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menghindari kontak langsung dengan orang lain.