Panas-panasan di Depan DPRD Pekanbaru, Buruh Orasi Tolak RUU Omnibus Law

Buruh-Riau-Bersatu-BRB.jpg
(Riau Online)

Laporan: Defri Candra

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan buruh yang tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB) geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru dua hari berturut-turut, dengan membawa sejumlah tuntutan, Jumat, 14 Agustus 2020.

Sehari sebelumnya, Ratusan buruh yang tergabung dalam Kenfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) juga menyerbu kantor DPRD Pekanbaru, Kamis 13 Agustus 2020.

Tuntutan BSB dan KSBSI masih sama, yakni penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.


Massa yang hadir sejak pagi, melakukan orasi secara bergantian sambil meneriakkan aspirasi di atas mobil komando.

Di bawah terik matahari, buruh mengangkat tangan lalu mengepalkannya sambil berteriak"hidup buruh" dan memanggil wakil rakyat agar menemui mereka untuk berdiskusi.

Di antara masa, ada yang memegang spanduk berisi pesan aksi tolak RUU Omnibus Law dan ada juga yang duduk di bawah pohon menghindari cahaya terik matahari.

Adapun inti dari tuntutan buruh adalah pengurangan jumlah pesangon, kenaikan iuran BPJSKesehatan dan ruang bagi tenaga kerja asing.