Laporan: RAHMADI DWI
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim dokter Rumah Sakit Bhayangkar Polda Riau yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan imam mesjid di Pekanbaru, Jumat, 14 Agustus 2020.
Polisi akhirnya menyatakan pelaku alami gangguan kejiwaan,
Kabiddokes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan selama proses pemeriksaan pasien tidak kooperatif dan sering merasa terganggu ketika dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengamatan mendalam kepada pelaku penusukan, tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara menemukan adanya gangguan psikotik berupa waham, yakni suatu keyakinan yang tidak sesuai dengan kenyataan dan mengalami paranoid.
"Kami simpulkan pasien alami gangguan jiwa berat", ungkap Kompol Supriyanto.
Perlu diketahui, kasus penusukan imam mesjid ini terjadi pada Kamis, 23 Juli 2020, ketika imam memimpin zikir dan doa sesudah salat isya.
Pelaku menusuk dada kiri imam Yazid Umar dengan sebilah dapur sebanyak dua kali.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Pekanbaru Kota dan berkas penahanan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.