RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing mengucurkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 23.121.314.700.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra mengatakan, gaji 13 tersebut disalurkan untuk 5.200 jiwa PNS di Kabupaten Kuansing.
Dimana gaji 13 yang disalurkan tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan eselon, tunjangan fungsional dan tunjangan umum.
"Jumlah ada Rp 23 miliar yang disalurkan," ujar Hendra, Rabu, 12 Agustus 2020.
Hendra mengatakan, seharusnya gaji 13 ini dari kemarin sudah disalurkan karena Perbup sudah diteken oleh Bupati.
"Terjadi kerusakan di aplikasi kita di BPKAD, sudah dua hari ini pelayanan terhambat karena server mengalami gangguan," katanya.
Ditambah, katanya, kemarin terjadi gangguan pada jaringan sehingga cukup mengganggu terhadap server. "Sudah kita coba perbaiki tapi karena kemarin ada gangguan jaringan maka belum bisa di instal ulang," katanya.
Rencana besok pagi (Kamis, red) akan dicoba menggunakan jaringan lokal."Kita upayakan bisa cepat disalurkan dan server kita jalan supaya pelayanan tidak terganggu," pungkasnya.