RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing menunda hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab Kuansing terkait penggunaan dana Covid-19, Senin, 10 Agustus 2020.
"Kemarin (Senin,red) tidak kuorum, nanti kita agendakan ulang," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zuhendri, Selasa, 11 Agustus 2020.
Zulhendri mengatakan, hearing kemarin Dewan ingin mempertanyakan terkait penggunaan dana Covid-19 sudah sejauh mana penyalurannya dan sudah berapa persen yang disalurkan.
"Kita ingin tahu sudah sejauh mana penyaluran dana ini dan untuk apa saja penggunaannya," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Zulhendri juga tidak menampik kalau hearing kemarin jadwalnya mendadak. Sehingga ada sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, seharusnya hearing digelar pukul 14.00 WIB, undangan baru diterima
sudah melewati pukul 14.00 WIB.
"Memang ada kesalahan teknis, maka kita berpikiran kemarin karena undangan mendadak maka diundur. Nanti akan kita cari jadwal kosong kita agendakan lagi," katanya.