RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing mengaku belum berani memberi intruksi kepada sekolah di Kuansing untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
"Surat resmi belum ada, baru sekedar info-info bagaimana kita mau jalankan," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan PK-PL Disdikpora Kuansing, Banjirman, Selasa, 11 Agustus 2020.
Banjirman mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait pembelajaran tatap muka.
"Sampai sekarang SE tersebut belum ada kita terima," katanya.
Dikatakannya, apabila pemerintah pusat sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka seharusnya sudah ada surat resmi diterima daerah.
"Kalau sekarang belum ada surat resmi kita terima," ujarnya.
Disampaikan Banjirman, untuk pembelajaran tatap muka sebenarnya selain harus ada surat resmi dari Kemendikbud juga harus ada surat persetujuan dari Bupati dan orang tua atau wali murid.
Jadi, kata Banjirman, kalau sudah ada surat resmi kita terima dan sudah ada izin dari kepala daerah dan orang tua murid maka sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
"Sekarang surat edaran itu kan belum ada, baru sekedar berita-berita saja," katanya.