Sejak jadi DPO Polda Riau, Rumdin Wabup Bengkalis Tak Pernah Ditempati

Rumah-Dinas.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sejak ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, Jalan Antara, saat ini masih terlihat sepi, Minggu 9 Agustus 2020.

Wakil Bupati Muhammad, ditetapkan DPO usai tiga kali mangkir panggilan Polda Riau dalam kasus tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir.

DPO Muhammad yang telah memasuki lima bulan hingga belakangan, saat itu pulalah kader PDI P itu tidak pernah melaksanakan tugasnya sebagi wakil bupati di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkalis, Jalan Antara yang berdiri megah dua lantai itu sampai saat ini tidak terlihat dihuni Muhammad maupun keluarganya.



Pun demikian, masih terlihat penjagaan oleh Sat Pol PP Kabupaten Bengkalis di rumah dinas tersebut.

Salah seorang anggota Satpol PP Bengkalis berjaga di rumdin wabup bengkalis, kepada RIAU ONLINE.CO.ID menyebut, keberadaan rumdin wabup masih tetap dijaga oleh sat Pol PP Bengkalis.

"Setelah selesai menggelar pesta pernikahan anaknya di wisma ini, sejak itu pula bapak (wabup) tidak lagi pernah datang kesini, bahkan tidak satupun keluarganya tinggal lagi disini," kata salah seorang petugas Satpol PP, Minggu 9 Agustus 2020 di rumdin wabup bengkalis, Jalan Antara.

Petugas Pol PP ini mengakui, kondisi rumdin yang sudah lama kosong tidak lagi dihuni dikarenakan kasus yang sedang menimpa wakil bupati bengkalis, Muhammad.

"Kita hanya bekerja menjaga di rumah dinas ini. Terkait kasus yang menimpa bapak, kita tidak tahu persis apa kasusnya," terangnya semberi menambahkan dirinya hanya menjaga rumah dinas tersebut.