Pemkab Kuansing Targetkan LHP BPK RI Selesai Akhir Agustus 2020

DPRD-Kuansing3.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing akan mengintensifkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau terkait optimalisasi tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan ditargetkan selesai akhir Agustus 2020.

Ini juga menjawab catatan yang diberikan Fraksi Golkar DPRD Kuansing saat agenda pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang paripurna sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing, Mursini menjawab pandangan umum fraksi Golkar DPRD Kuansing pada sidang paripurna agenda jawaban pemerintah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Jumat, 7 Agustus 2020.

Disampaikan Bupati, terkait intruksi kepada pejabat pengelolaan keuangan daerah agar menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI terhadap kelemahan administrasi, termasuk pertimbangan dan kajian aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemda, disampaikan Bupati, telah melakukan tindak lanjut, baik pada sistem pengendalian intern maupun pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sampai Jumat, 7 Agustus 2020, disampaikan Bupati, penyelesaian tindaklanjut LHP BPK pada semester I Tahun 2020 sudah mencapai 82,15 persen.

Selanjutnya, disampaikan Bupati, khusus untuk tindaklanjut LHP BPK TA 2019 terdapat 36 rekomendasi yang harus ditindak lanjuti oleh OPD terkait.

"Dari 36 rekomendasi tersebut baru 5 rekomendasi sudah ditindaklanjuti dengan status SSR atau sesuai rekomendasi. Sedangkan 30 rekomendasi sudah ditindaklanjuti tetapi belum sesuai rekomendasi," kata Bupati.

Terhadap tindaklanjut yang belum sesuai rekomendasi, disampaikan Bupati, akan segera memerintahkan OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK dengan di koordinir oleh Inspektorat.

"Seluruh tindaklanjut atas temuan akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Riau dan DPRD Kuansing," pungkasnya.