Diciduk Berduaan di Kamar Hotel, Ada Alat Pakai Sabu dan Tisu Magic

Satpol-PP-Pekanbaru3.jpg
(Riau Online)

Laporan LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sepasang kekasih yang tengah berduaan di sebuah wisma di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru turut diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru saat razia yang digelar Sabtu (8/8/2020) dini hari. Bahkan dari kamar pasangan tersebut ditemukan alat pakai sabun didalam tong sampah dan tisu magic yang berserakan.

Dari pantauan Riau Online, razia menyasar hotel melati di Jalan Teuku Umar, empat orang wanita muda langsung diangkut. Salah satunya sempat menangis saat diamankan disalah satu truk Satpol PP.

Kemudian dilanjutkan ke Arena Pool n Cafe di Jalan Kuantan. Pengunjung yang tidak menggunakan masker turut diamankan. Begitu juga pekerja yang tidak bisa menunjukkan identitas berupa KTP.


Tidak puas sampai disitu, Satpol PP Pekanbaru lengsung meluncur ke salah satu wisma di Jalan Arifin Ahmad. Para tamu yang berduaan di dalam kamar langsung diamankan, begitu juga tamu yang tidak menggunakan masker.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, terdapat pasangan yang saat diamankan turut ditemukan alat hisap sabu dan tisu magic berserakan. Sehingga pihaknya langsung mengkoordinasikan dengan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

"Ada sepasang yang diamankan karena konsumsi sabu di dalam kamar Wisma Bintang Lima, Jalan Arifin Ahmad. Sudah kita koordinasikan ke Kasat Reserse Narkoba," ujar Burhan.

Dijelaskan Burhan, dalam razia tersebut mengamankan sebanyak 54 orang yang terdiri dari 29 perempuan dan 24 laki. Diantaranya terdapat 13 pasang dan hanya satu pasang yang mengaku suami-istri.

"Selain diciduk karena berduaan di dalam kamar hotel atau wisma tanpa surat nikah. Diantaranya juga dirazia karena tidak memiliki kartu identitas atau tidak mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan Masker," jelasnya