Kedapatan Kantongi Sabu, Tiga Warga Bantan Tua Diringkus

bantan-tua.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Hanya dalam satu hari, Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga pengedar sabu di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kamis, 23 Juli 2020, malam kemarin.

Tiga pelaku di antaranya MI (22) ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Pertanian, Gang Pinang Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Dia ditangkap bersama temannya WW (22) warga Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis.

Bersama kedua tersangka, Polisi mengamankan satu paket sabu 0,06 Gram dan rencananya mereka akan menggunakan barang haram tersebut di kamar tersangka MI.

Kemudian, tersangka Ijam (27) warga Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan. Dia ditangkap saat berada kamar rumahnya, di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.


Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan 3 paket sabu 3,30 Gram dalam paket kecil pelastik putih siap edar.

"Dalam sehari, Kamis 23 Juli 2020 Timsus Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan ketiga pengedar sabu di rumahnya masing-masing, di antaranya di Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal, Jumat 24 Juli 2020.

Lanjut Syahrizal, ketiga pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Menanggapi informasi tersebut, kemudian Timsus Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran rumah tersangka.

"Tidak hanya mengamankan pelaku, tim kita juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku," jelas Syahrizal.

Dari tangan tersangkan MI (22) dan temannya WW (22), Polisi mengamankan satu paket sabu 0,06 Gram serta dua unit Handphone dan satu buah alat hisap (bong) sebagai barang bukti.

Sedangkan, barang bukti (bb) dari tersangka Ijam (27) warga Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Polisi mengamankan tiga paket Shabu 3,30 gram, dua unit Handphone, satu buah dompet hitam dan satu unit kendaraan motor.

"Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.