RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Insentif untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kuansing cair untuk enam bulan dari Januari-Juni 2020. Saat ini Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah berada di Bank Riau Kepri.
"Senin kemarin bahannya sudah masuk ke Bank, tinggal disalurkan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing melalui Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal, Harnita, Selasa, 21 Juli 2020.
Harnita mengatakan, insentif tersebut akan disalurkan untuk 6 bulan mulai dari Januari-Juni 2020 dengan besaran setiap guru menerima Rp 325 ribu per bulan. "Kalau cair 6 bulan itu setiap guru akan menerima kurang Rp 5 ribu dari Rp 2 juta," katanya.
Berdasarkan data Disdikpora Kuansing jumlah guru PAUD di Kuansing berjumlah 948 orang, terdiri dari guru TK, guru KB, guru SPS dan guru TPA. "Jadi guru ini tergabung dalam PAUD," katanya.
Selain guru, kata Harnita, pengelola PAUD juga akan menerima insentif dari pemerintah sebesar Rp 325 ribu per bulan. "Pengelola jumlahnya ada 386 orang," katanya.
Insentif ini, kata Harnita, bersumber dari APBD Kuansing Tahun Anggaran 2020. Beda dengan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kalau BOP itu dari DAK, kalau insentif itu dianggarkan di APBD. Untuk BOP ada 9 kecamatan yang sudah cair, 6 kecamatan lagi masih menunggu proses di BPKAD," katanya.
BOP ini, kata Harnita, besarannya tergantung jumlah murid yang ada di setiap PAUD. "Satu murid itu Rp 300 ribu, jadi besaran tidak sama," katanya.