RIAU ONLINE, PEKANBARU-Salat Hari Raya Idul Adha tetap digelar di Pekanbaru. Namun ada hal penting yang harus dilakukan saat salat berlangsung.
Sebelumnya, surat edaran dari Kementrian Agama (Kemenag) Nomor 18 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H sudah diedarkan.
Sehubungan dengan itu, Walikota Pekanbaru juga mengeluarkan surat edaran Nomor 100 Tahun 2020.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, bahwa rangakain Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung seperti biasa, namun tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.
Akan ada pemeriksaan suhu tubuh nantinya di lapangan.
"Panitia hewan kurban secukupnya saja, jangan ada kerumunan, karena Pekanbaru masih termasuk zona kuning. Resiko penularan masih ada, maka protokol kesehatan harus kita patuhi, jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat tidak boleh ikut. Akan ada pengawasan juga dari pihak pemerintah turun ke lapangan," papar Firdaus saat Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Pangeran.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Riau, Dr H Mahyudin MA menyebutkan bahwa pembinaan terhadap petugas pemotong hewan kurban dan masyarakat juga sedang berlangsung.
Ada sekitar 1380 mesjid termasuk musola yang akan menggelar salat Idul Adha.
"Selain salat di masjid, juga ada di lapangan. Petunjuk dan pedoman sudah kita sampaikan, salat kita laksanakan seperti bjasa. Pelaksanaan gema takbir, kita menghambau kepada masyarakat lewat pengurus mesjid dan tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Baik solat di mesjid maupun lapangan, harus tetap memakai masker, mencuci tangan, membawa sajadah dari rumah, serta menghindari bersalaman.
Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, pihaknya sudah menghimbau berdasarkan fatwa MUI yang juga berpedoman dengan himbauan Kemenag. Himbauan sudah diedar di pengurus mesjid baik yang paripurna maupun nonparipurna.
Terkait ketersediaan hewan kurban, Mahyudin menyampaikan belum ada laporan berupa keluhan. Tidak ada keluhan dari pengurus masjid karena pihak pemerintah kota juga sudah berupaya menyediakan segala fasilitas.
Lebih lanjut ia katakan, kesehatan heean dan keterpenuhan harus sesuai syariat Islam. Hewan yang dikurbankan haruslah sehat berdasarkan yang disampaikan pihak dinas kesehatan dan dinas peternakan.
"Tentu ada krtiteria untuk hewan yang sehat, apalagi pada masa covid sekarang ini. Selanjutnya penyembelih hewan kurban juga harus beradab dan beretika berdasarkan Agama Islam" katanya.
Petugas covid juga akan diturunkan untuk mengatur agar tidak ada pengumpulan massa saat di lapangan.
Dalam hal pembagian daging kurban di era new normal, pihaknya mengusahakan pembagian daging kurban ke rumah-rumah, tidak seperti biasanya orang berkerumun dan mengantri.