Pekanbaru Produksi 200 Ton Per Hari, DPRD Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar

Amirusli2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pekanbaru mengelar rapat membahas pengolahan sampah. Rapat dipimpin wakil Ketua DPRD Ir Nofrizal, MM.

Pihak perusahaan Korea yang awalnya direncanakn hadir, tak bisa datang sebab SOP penerbangan di Indonesia yang belum mengizinkan kedatangan dari Luar Negeri.

Untuk itu digantikan oleh hadirnya perwakilan lokal Amirusli.

Diawali dengan presentasi dari perwakilan pihak Korea. Amirusli menyampaikan aspek teknis pilot project TFS di PT Muara Fajar.

Ia kemudian menayangkan video bagaiman alat tersebut beroperasi mengolah tumpukan sampah.

Tujuannya adalah untuk ekspose tentang pengolahan sampah di kota Pekanbaru.

Selain juga membahas pengolahan sampah agar dapat menjadi bahan yang bisa bermanfaat.

"Tujuan Pilot Project ini kita datangkan nantinya untuk FS (Feasibility Study), uji kelayakan untuk dibuktikan ke semua pihak, bahwa di Korea sudah dikomersilkan, apakah di Indonesia juga bisa menerapkannya," kata Amirusli, Selasa 14 Juli 2020.


Pihaknya hanya menyampaikan dari aspek teknis dan ekonomis. Uji kelayakan sampah sudah berjalan di Pekanbaru, dengan teknologi SRM yang mana konfersi teknologi mengolah sampah menjadi bahan bakar.

"Untuk mendukung FS, kita datangkan pilot dengan biaya sendiri guna memproduksi RSF asli tapi untuk skala kecil. Itu saja rasanya belum menyelesaikan persoalan sampah di Pekanbaru yang bisa mencapai 2 ratus ton perhari ditambah dengan dua juta ton yg ada di TPA," jelasnya.

Untuk pengadaan alat sebelumnya harus berunding dengan PLTU Batubara.

Sebab, secara teknis lokasi yang akan ditempati alat tersebut didesain awal untuk Batubara.

Dalam hal ini, penawaran produk tidak memakai tenaga listrik melainkan dari bahan bakar.

"Investasi nantinya akan lebih murah jika bisa disampaikan melalui PLTU," tambahnya.

Sementara Nofrizal mengatakan kerjasama ini nantinya akan dibahas secara mendalam oleh Komisi IV. Karena pembahasannya sudah sampai ke menteri dalam negeri.

"Tadi waktu kita terbatas, maka akan dilanjutkan kemudian hari. Kita tidak membahas secara mendetail, karena kajian-kajiannya sudah ada, hasil akhirnya sudah ada, bisa digunakan untuk PLTU dan tambang," ucap Nofrizal.

DPRD hanya melihat perspektif dan keuntungan terhadap daerah seperti apa, manfaatnya apa dan apakah juga akan mengeluarkan biaya yang besar. Setelahnya akan diberikan persetujuan.

Lebih lanjut Amirusli menambahkan, untuk waktu pengerjaan, tergantung kemauan saja.

Jika dikerjakan secara paralel maka membutuhkan waktu satu bulan, setahun hingga dua tahun.

"Persoalan sampah apakah sudah jadi masalah besar belum di sini (Pekanbaru)?, kalau belum ya kita masih bisa santai. Tapi kalau sudah, ya kita harus kejar. Kejarnya secepat mungkin," ucap Amirusli pada awak media usai rapat.