Polisi Tilang Delapan Sepeda Motor Berkenalpot Bising

kenalpot-bising1.jpg
(istimewa)

Laporan: AULIA RONI TUAH

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru lakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor bising, dibeberapa lokasi di Kota Pekanbaru pada 11 Juli 2020 Pukul 09.00 wib.

Kegiatan yang dinamakan Patroli Lancang Kuning menilang sebanyak 8 pengendara sepeda motor bising. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, Patroli dilakukan di jalan Diponegoro, jalan T. Tambusai, dan di Jalan Riau.


"Patroli dilakukan dikawasan tertib berlalu Lintas, dengan 8 orang kekuatan personil kita turunkan," Sebutnya.

Kendaraan tersebut dilakukan penilangan dan dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru. Sepeda motor akan ditahan, jika knalpot tidak diganti dengan standar pabrikan.

"Kendaraan bisa dikeluarkan setelah Proses pembayaran denda tilang di bank, kemudian wajib mengganti Kenalpot Bising dengan Knalpot yang Standart," Jelasnya.