(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kuansing minta Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing segera memfungsikan fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah dibangun di desa Logas, Kecamatan Singingi.
"UPTD yang sudah dibangun ataupun direhab agar segera di fungsikan seperti yang terjadi di desa Logas, Kecamatan Singingi," ujar Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar saat menyampaikan pandangan akhir DPRD Kuansing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2019, Rabu, 8 Juli 2020.
Kemudian disampaikan Darmizar, menyangkut efektifitas pelayanan kesehatan dinas kesehatan diminta harus konsisten dan tegas dalam menempatkan tugas para tenaga medis terutama di UPTD Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, disampaikan Darmizar, dinas perlu menelaaah dan mengkaji setiap kegiatan sebelum menetapkan anggaran dan alokasi kegiatan baik fisik dan non fisik di tahun yang akan datang.
"Dalam perencanaan program dan kegiatan agar memperhatikan nomenklatur dan kode rekening sehingga anggaran yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan," katanya.
Selanjutnya diharapkan Diskes melakukan inventarisasi terhadap kelayakan sarana dan prasarana berupa mobil ambulan yang ada di setiap Puskesmas atau UPTD Kesehatan.
Dan untuk ketersediaan obat-obatan di UPTD dan Puskesmas, Dewan menyarankan agar perlu menjadi perhatian Dinkes dimasa yang akan datang. "Dinkes juga harus meningkatkan target PAD untuk tahun depan," katanya.
Sementara untuk RSUD, disampaikan Darmizar, untuk penetapan anggaran dalam suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa. Dewan memberi saran agar RSUD melakukan kajian secara komprehensif untuk menentukan jumlah anggaran yang harus disediakan sesuai dengan spek yang diinginkan.
Kemudian Dewan juga mendesak agar pelayanan pada RSUD agar ditingkatkan lagi dan tidak ada perbedaan antara pasien BPJS dan pasien umum. "Kedepan harus ada peningkatan kualitas ruangan pada rawat inap," harapnya.
Baca Juga