Pemkab Kuansing Terapkan New Normal, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Masyarakat

Bupati-Mursini3.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memutuskan menerapkan adaptasi kehidupan baru atau new normal.

Penerapan tersebut dilakukan seiring meningkatkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing. Hingga, Kamis, 9 Juli 2020, total 11 kasus positif Covid-19 di Kuansing dengan rincian 6 sembuh dan 5 masih dirawat.

Bupati Kuansing Mursini melalui Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Kuansing, Agusmandar berharap penerapan new normal atau adaptasi kehidupan baru dapat menuju masyarakat yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan covid-19 dalam aspek kesehatan dan social ekonomi.

Untuk itu, agar penerapan adaptasi kehidupan baru berhasil maka dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kuansing untuk tetap dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Seperti, kata Agusmandar, selalu memakai masker bila keluar rumah dan saat berada ditempat kerja. Kemudian menjaga jarak atau physical distancing dan sering mencuci tangan pakai sabun.

 

Bupati Mursini5

Bupati Mursini meninjau pelaksanaan tes swab/Riau Online


Kemudian ditengah kondisi saat ini, Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan.

Disampaikan Agusmandar, meskipun tidak sakit, belum tentu orang yang kita temui itu Negatif Covid-19 dan tidak menyebarkan virusnya. "Maka pilihan terbaik tetap dirumah dan hindari keramaian," katanya.

Tidak lupa, disampaikan Agusmandar, kepada masyarakat Kuansing mari kita jaga pola hidup sehat dengan memakan buah serta banyak mengkonsumsi sayuran serta berolahraga dengan rutin dan istirahat dengan cukup.

Kemudian juga konsumsi vitamin dengan cukup dan tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat, dan keluarganya.

Bupati Mursini6

Bupati Mursini meninjau pelaksanaan tes swab di desa Sukamaju, Singingi Hilir/Riau Online


"Diminta kepada semua pihak untuk menjaga kerahasiaan data pasien karena ini merupakan kewajiban kita semua sesuai Pasal 57 UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," katanya.

Tidak lupa, disampaikan Agusmandar, mari kita beri dukungan dan support terhadap pasien positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan para tenaga medis. "Jangan berstigma negatif tentang mereka," katanya.

Kemudian apabila ada merasakan gejala Covid-19, katanya, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Tetap berdoa, Insyaallah kita mampu melewati semua ini," katanya.

Semoga, kata Agusmandar, kita tetap sehat dan selalu berdoa semoga selalu berada dalam lindungannya. "Jangan lupa dirumah aja!. (Adv)