Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang jadi Tim Teknis PHB Pekanbaru

Kapolresta-Pekanbaru3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolres Pekanbaru, Kombes Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, diberikan amanah menjadi tim teknis Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB), Pekanbaru. Posisi itu diberikan setelah Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan Covid-19 diterapkan, Rabu 10 Juni 2020.

Substansi utama dari Perwako ini adalah melindungi masyarakat dari pandemi virus corona.

Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT, mengatakan, finalisasi Perwako sudah selesai dan diberlakukan hari ini. Kemudian, tim teknis akan turun ke lapangan melaksanakan pengawasan.


"Tim teknis dipimpin Kapolresta Pekanbaru. Beliau akan mempersiapkan rencana aksi dan konsolidasi tim secara berkala dalam melakukan pengawasan masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah," jelasnya seperti yang dilansir dari Pekanbaru.go.id

Intinya, tim teknis ini bertugas melindungi masyarakat agar terhindar dari pandemi virus corona. Kemudian, masyarakat digerakkan agar menjadin produktif dan aman dari pandemi virus corona.

"Substansi utama Perwako ini dalah melindungi masyarakat dari pandemi virus corona. Perwako ini dibuat berdasarkan kebijakan-kebijakan kementerian teknis. Perwako ini berlaku hingga 30 Juni," jelasnya.