Insentif Guru TK dan PAUD di Kuansing Naik Jadi Rp 325 Ribu Perbulan

guru-tk.jpg
(batamnews)

Laporan: ROBI SUSANTO 

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Insentif honor murni tenaga honorer yang mengajar di Taman kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kuansing naik tahun ini menjadi Rp 325 ribu per bulan.

"Tahun 2019 lalu insentif bagi honor murni PAUD/TK hanya Rp 250 ribu per bulan, dan tahun ini naik Rp 75 ribu menjadi Rp 325 ribu per bulan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, melalui Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal, Harnita, Jumat lalu, 5 Juni 2020.

Harnita mengatakan, untuk besaran insentif bagi honor murni yang mengajar di TK maupun PAUD ini sudah diatur melalui Peraturan bupati (Perbup). "Kalau mengacu di Perbup itu Rp 350 ribu per bulan, kita masih dibawah Perbup," katanya.


Kemudian untuk jumlah guru yang mengajar di TK/PAUD totalnya hampir 1.500 orang. Dengan rincian 56 guru PNS, 102 Guru Bantu (GB) Provinsi, dan sisanya sebanyak 1.334 orang merupakan honor murni digaji dari iuran sekolah dan insentif dari Pemkab serta bisa dari dana desa.

Sementara untuk jumlah TK dan PAUD di Kuansing totalnya sekarang mencapai 426 unit. Dengan rincian TK sebanyak 208 unit, Kelompok Bermain (KB) sebanyak 189 unit, Satuan PAUD Sejenis (SPS) 25 unit dan Tempat Penitipan Anak (TPA) ada 4 unit.

"Jadi total guru ada sekitar 1.500 lebih, dan sekolah tingkat PAUD ini totalnya ada 426 unit," ujar Harnita.

Dari jumlah tersebut, kata Harnita, TK yang sudah negeri baru dua yakni TK Pembina di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah dan TK Pembina di Kecamatan Pangean. "Tahun ini rencana ada lima TK kita usulkan untuk di negerikan," katanya.

Dimana sejumlah syarat agar TK bisa di negerikan pertama harus melalui lahan seluas lebih kurang 300 meter bujur sangkar, memiliki 20 murid paling sedikit dan juga guru harus sarjana. "Tiga syarat itu wajib," pungkasnya.