Bupati Harris Apresiasi Pencegahan Covid-19 Dilakukan RAPP

bupati-harris-RAPP.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan HM Harris meninjau ruang pemeriksaan suhu tubuh (ruang thermal scanner) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Rabu pagi (18/3/2020), di Pos 1, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.

Bupati mengapresiasi langkah antisipasi kewaspadaan penyebaran Covid-19 telah dilakukan RAPP.

"Saya apresiasi langkah RAPP dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, mengecek siapa saja yang keluar masuk di daerah kita terutama di komplek," ujar Bupati Harris.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan menghimbau seluruh masyarakat agar waspada serta terbuka memeriksakan kesehatannya tanpa terkecuali.

"Jangan merasa malu, sungkan, atau tidak perlu diperiksa, karena siapapun kita tanpa terkecuali harus waspada dan rutin memeriksa serta menjaga kesehatan," pintanya.


Terkait peningkatan status Covid-19, manajemen RAPP menghimbau seluruh karyawan, keluarga, dan mitra kerja (kontraktor maupun vendor) agar lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Riau dan Bupati Pelalawan menindaklanjuti penetapan status darurat nasional bencana non-alam oleh Pemerintah Indonesia dan peningkatan status Covid-19 menjadi Pandemi Global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini.

"Kita menghimbau kepada karyawan agar tidak melakukan perjalanan dinas baik domestik maupun internasional, membiasakan perilaku hidup bersih sehat, membatasi kegiatan melibatkan orang banyak, dan menghindari kontak fisik dengan orang lain," ujar Direktur RAPP, Mhd Ali Shabri.

Di awal kemunculan Covid-19, perusahaan produsen kertas merk PaperOne ini telah mengambil inisiatif pencegahan penyebaran virus corona.

Langkah tersebut antara lain mengharuskan siapa saja yang datang dari luar negeri untuk mengisi formulir deklarasi kesehatan, memeriksakan kondisi suhu tubuh, melakukan sosialisasi dengan memasang poster, spanduk, dan saluran informasi lainnya, menyediakan alat pembersih tangan di lokasi kerja, dan menyediakan klinik khusus lengkap dengan alat thermal scanner.

"Sebagai antisipasi, kita mewajibkan siapapun harus melewati ruang khusus thermal scanner terlebih dahulu sebelum memasuki kompleks perusahaan. Kebijakan ini berlaku bagi karyawan, keluarga, dan mitra kerja perusahaan, sejak tanggal 17 hingga 31 Maret 2020," tukasnya.***