Hearing dengan PT APR, DPRD Pelalawan Tanyakan Tenaga Kerja dan Bau Busuk

Hearing-DPRD-Pelalawan-RAPP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - DPRD Pelalawan memanggil manajemen PT Asia Pasific Rayon (APR) bersama PT RAPP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 16 Maret 2020.

Rapat gabungan tiga komisi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Syafrizal, membahas masalah tenaga kerja (naker) lokal dan bau busuk belakangan tercium di Kota Pangkalan Kerinci. Bau menyengat tersebut menyeruak usai peresmian PT APR di komplek PT RAPP oleh Presiden Joko Widodo, bulan Februari 2020 lalu.

Dalam RDP itu, hadir Direktur Manager Social Capital Wan Mohammad Jack Anza, Manager Stakeholder Relation Mabrur, dan ahli lingkungan serta staf manajemen PT APR, dan perwakilan Disnaker Pelalawan dan DLH Pelalawan.

Dalam pemaparan terkait tenaga kerja, Wan Jack menuturkan, PT APR telah menerima 574 karyawan, dengan tenaga kerja lokal memiliki KTP Pelalawan 161 orang. Selebihnya identitas KTP di luar Pelalawan.

 

Jokowi di PT APR



 

"Kita PT APR telah menerima 161 karyawan ber-KTP Pelalawan dengan jumlah persentase 28 persen. Selebihnya KTP luar Pelalawan," ungkap Wan Jack.

PT APR, tuturnya, akan kembali membuka lowongan kerja sebanyak 1.300 orang dari total seluruhnya 1.800 orang. Ini dilakukan usai tahap awal penerimaan 574 karyawan di pabrik tekstil tersebut.

Mendengar penjelasan PT APR akan ada penerimaan kembali pekerja, DPRD meminta memprioritaskan putra daerah Pelalawan untuk diterima bekerja.

"Kami minta tidak 28 persen naker lokal diterima. Dari 1.300 orang dierima, minimal 50 persen (naker lokal). Bila perlu 1.000 orang itu anak Pelalawan. Karena beroperasi di Pelalawan, harus mengutamakan anak Pelalawan tiap tahun banyak tamat sekolah," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Baharudin.

 

Jokowi di Lokasi pembibitan pabrik APR

Usai penjelasan masalah Naker, dilanjutkan masalah bau busuk kerap tercium di ibu kota Pelalawan. Dalam paparannya PT APR diwakili Kasman, bidang lingkungan hidup Management RAPP mengatakan, udara berbau busuk itu tidak berbahaya, semua proses pengelolaan limbah sudah melalui ketentuan.

"Dalam penanganan limbah kita melibatkan pihak ketiga memiliki legalitas bersertifikasi, PT SKY, guna mengecek baku mutu. Ini rutin dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, setiap per tiga bulan laporannya disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, provinsi dan pusat," ujarnya.

Sementara itu, usai RDP, Anggota DPRD Pelalawan dari PDIP, Syafrizal, mengatakan, bau busuk PT RAPP masih di ambang batas.

"Namun dari DLH akan melakukan kajian membuktikan bau busuk tersebut. Mengenai tenaga kerja PT APR dan PT RAPP harus mengubuh pola dengan mengutamakan penerimaan pekerja lokal," pungkas Syafrizal kepada RIAUONLINE.CO.ID.