Mulai Besok, Pembeli dan Penjual di Pasar Lubuk Jambi Kuansing Wajib Pakai Masker

Sadarisnah.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau resmi menetapkan area pasar di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi dijadikan kawasan wajib masker. Hal ini berlaku bagi semua pengunjung, pedagang dan pembeli yang datang kepasar.

Pasar yang digelar seiap hari Minggu ini merupakan salah satu pasar terbesar di Kabupaten Kuansing. Pedagang yang datang berjualan sebagian besar berasal dari daerah zona merah Provinsi Sumatera Barat. Kawasan Lubuk Jambi sendiri berada di daerah perbatasan antara Riau - Sumbar.

Bukan tidak mungkin pasar Lubuk Jambi bisa saja menjadi daerah tranmisi penyebaran virus corona nantinya. Maka sebagai antisipasi pihak kecamatan mewajibkan semua pedagang dan pembeli menggunakan masker. Dan setiap pedagang dari Sumbar bakal dicek suhu tubuhnya apabila ada yang terindikasi langsung disuruh pulang.

"Mulai besok (Minggu,red) semua yang datang kepasar mulai pedagang maupun pembeli diwajibkan menggunakan masker," ujar Camat Kuantan Mudik, Sadarisnah, Sabtu, 16 Mei 2020.

Apabila pedagang maupun masyarakat tidak menggunakan masker maka akan ditahan dan disuruh pulang. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona mengingat pedagang yang datang berjualan ke pasar Lubuk Jambi sebagian besar berasal dari zona merah Sumatera Barat.

Sadarisnah mengatakan, penetapan Pasar Lubuk Jambi menjadi area wajib masker setelah dilakukan rapat bersama antara Pemerintah Kecamatan, Forkopimcam, Puskesmas dan perwakilan kepala desa.

"Kepada seluruh kades di Kuantan Mudik dan kecamatan tetangga sudah kita minta untuk mengumumkan kepada masyarakat apabila ke pasar Lubuk Jambi wajib menggunakan masker," katanya.

Dia mengatakan, ini juga menyikapi adanya berita viral melalui pesan whatshapp ada salah satu pedagang berasal dari salah satu desa di Provinsi Sumbar dimana ada warga desa tersebut merupakan santri pulang dari pulau Jawa Positif Covid 19.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Puskesmas langsung turun melakukan penelusuran. Dan akhirnya diketahui ada salah satu pedagang dan berasal dari desa tempat dimana ada santri Positif Covid 19.

"Kemarin pedagang ini sudah datang, tapi langsung disuruh pulang oleh petugas di Posko Covid. Kita minta dia supaya mengantongi surat jalan dari RSUD di Sumbar menyatakan bebas corona. Ini antisipasi kita," katanya.

Meskipun pedagang tersebut belum tentu terpapar dan hanya tinggal satu desa dengan santri Positif Covid 19 tersebut, namun ini dilakukan sebagai antisipasi awal.

Apabila ada pedagang dari Sumbar ada di desanya kasus positif, maka pedagang yang datang berjualan ke pasar Lubuk Jambi wajib mengantongi surat sehat dari Rumah Sakit.

"Kita tidak melarang pedagang berjualan, tapi ini sebagai antisipasi yang kita lakukan karena di Sumbar sekarang sudah zona merah, kita tidak tahu interaksi disana," katanya.

Pihak kecamatan bekerjasama dengan seluruh Upika dan sejumlah desa juga akan mendirikan pos pemantauan bagi warga yang datang ke pasar tidak menggunakan masker akan ditahan dan disuruh menggunakan masker.

Pos pertama berada di depan Ara Cafe di Desa Banjar Padang. Pos kedua di pangkal jembatan di Desa Banjar Padang. Pos ketiga di Desa Koto Lubuk Jambi dan pos terakhir akan didirikan di pasar Lubuk Jambi.

"Pos ini akan mengawasi warga yang datang kepasar, kalau tidak menggunakan masker akan ditahan dan diminta untuk mencari masker," pungkasnya.