Kuansing Masih Bebas Covid-19, Pasien EW Dipastikan Warga Pekanbaru

Virus-Corona2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kuansing, Riau memastikan belum ada kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing.

Ini menanggapi pers rilis dari Jubir Penanganan Covid 19 Provinsi Riau yang menyampaikan hasil swab terhadap 7 orang PDP Positif terpapar Covid 19, Selasa kemarin, 12 Mei 2020.

Dari 7 orang tersebut salah satunya sesuai KTP berasal dari Kabupaten Kuansing. Dia adalah pasien 79 Tn EW (33) memiliki KTP alamat Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.

"Dari rapat dengan pimpinan bahwa yang bersangkutan tidak lagi berdomisili di Kuansing dan sudah mengantongi surat pindah. Maka Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kuansing berpendapat bahwa yang bersangkutan tidak masuk data Covid 19, semestinya masuk data Covid 19 Pekanbaru," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten, Agusmandar, Rabu, 13 Mei 2020.

Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kuansing kembali menegaskan belum ada kasus positif Covid 19 di Kuansing. "Iya betul (belum ada kasus Positif,red)," tegas Agusmandar.

Meskipun tidak berdomisili di Kabupaten Kuansing, melalui pers rilis Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kuansing yang diterima, Rabu siang, 13 Mei 2020, mengaku telah melakukan beberapa langkah diantaranya melakukan tracing riwayat kontak dengan orang tua dari pasien yang positif tersebut pada Senin lalu, 11 Mei 2020.

Kemudian Gugus Tugas Covid 19 Kuansing juga telah melakukan rapid test terhadap keluarga yang ada di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing. "Alhamdulillah hasil rapid test Negatif, kita lakukan terhadap kedua orang tua yang bersangkutan," ujar Agusmandar.

Kemudian langkah lainnya, Gugus Tugas Covid 19 Kuansing telah menyurati Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Riau menyampaikan kalau yang bersangkutan sejak tahun 2009 bertugas di Pekanbaru dan tidak lagi berdomisili di Logas Tanah Darat sebagaimana tertera dalam KTP.

Dari kronologis, pasien 79 asal Kabupaten Kuansing ini, awalnya pasien ini dirawat disalah satu RS di Pekanbaru pada 8 Mei 2020 sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Sukabumi satu bulan lalu dan diduga kontak dengan pasien konfirmasi Positif Covid 19. EW (33) dinyatakan positif terpapar Covid 19 pada 12 Mei 2020, setelah hasil swab pertama dan kedua keluar.

Pasien 79 yang diumumkan Jubir Covid 19 Provinsi Riau ini memiliki alamat di Kecamatan Logas Tanah Darat. Namun pasien ini sudah bertugas disalah satu instansi pemerintah dan berdomisili di Pekanbaru sejak 2009 lalu.

"Hanya orang tua yang tinggal di Kuansing, dan terakhir kontak dengan orang tua tiga bulan lalu," ujar Agusmandar melalui pers rilisnya.

Dan semenjak tiga bulan setelah itu pasien ini tidak pernah lagi pulang ke Kuansing. "Pasien dari pelatihan di Sukabumi dan satu bulan lalu pulang ke Pekanbaru menggunakan mobil bersama 4 orang dan 1 orang teman pasien terkonfirmasi Covid 19 terlebih dulu," tutupnya.