Gara-gara Jokowi, Lurah Diburu-buru Warga Minta Surat Rekom Penangguhan Kredit

Jokowi-di-Lokasi-pembibitan-pabrik-APR.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangguhkan pembayaran kredit cicilan sepeda motor bagi warga tak mampu, jadi bumerang bagi lurah di daerah.

Lurah Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Yasir Arafat mengatakan, akibat kebijakan populis tersebut, ia diburu-buru oleh warganya untuk mengeluarkan surat rekomendasi penangguhan kredit krisis ekonomi dampak COVID-19.

"Nanti pertanggungjawaban lurah gimana ini, saya juga serba salah jadinya. Pak Jokowi mengeluarkan pernyataan, tapi tidak diiringi dengan surat instruksi. Akibatnya kami kesulitan sekarang. Saya mau komentar banyak ya bagaimana, saya ini juga orang pemerintahan," kata Lurah Yasir Arafat, Selasa (5/5/2020).

Lurah Yasir Arafat mengatakan, ia sudah menolak 150 warga yang ajukan surat rekomendasi penangguhan kredit.

Ia bahkan bercerita, bagaimana Tenaga Honorer Lepas (THL) bekrja di Kantor Lurah Tobek Godang, ia tolak saat meminta surat rekomendasi tersebut.

THL butuh surat itu, jelasnya, ia karena dikejar-kejar debt collector dari leasing hingga ke kantor. Namun, Yasir tidak berani mengeluarkan.

Yasir Arafat kewalahan hadapi masyarakat terdampak COVID-19 sejak beberapa pekan lalu. Bahkan tak jarang, Lurah Yasir Arafat mendapat caci maki dari warganya sendiri.


"Setiap kali menolak mengeluarkan surat rekomendasi ini, saya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat, surat tersebut bukan menjadi syarat wajib dalam meminta penangguhan kredit," katanya menjelaskan.

Terbukti, beberapa warga yang kritis dan berani melawan pihak leasing, berhasil mengajukan penangguhan kredit tanpa harus membawa surat rekomendasi dari lurah.

Ia sudah melaporkan hal ini ke camat, dan camat sudah meneruskan ke Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Namun, hingga hari ini belum ada surat turunan membolehkan lurah mengeluarkan Surat Rekomendasi Penangguhan Kredit.

"Saya gak mau nanti ketika ada masalah saya diperiksa karena surat itu. Kalau ada surat turunan untuk itu, jangankan 100, 1.000 surat pun saya teken. Karena ketika ada masalah, nanti saya bisa berlindung dari sana. Saya gak mau terlibat dalam utang-piutang orang," jelasnya.

Sebelumnya, Selasa, 31 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bakal memberikan berbagai kemudahan untuk sejumlah sektor usaha dan masyarakat terdampak wabah COVID-19.

Kelonggaran diberikan ditunjukkan kepada tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor selama satu tahun.

Aturan ini akan diaplikasikan mulai April 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka, Bogor, Selasa (31/3/2020).

"Saya sudah cek ke OJK. Mereka sudah menyiapkan skemanya, dan kita akan efektifkan mulai bulan April 2020," katanya.

Sebelumnya Jokowi mengaku bahwa tengah menerima keluhan dari pekerja di sektor informal yaitu tukang ojek dan sopir taksi yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah ancaman virus corona.

"Tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, saya sampaikan kepada mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," kata Jokowi.